elektrikditarmandiri@gmail.com
081918265659 / 085221160676
Nomor Identitas Instalasi Tenaga Listrik (NIDI) adalah nomor yang dikeluarkan oleh Direktur Jenderal untuk Instalasi Tenaga Listrik yang telah selesai dipasang/atau dibangun oleh pelaku usaha jasa pembangunan dan pemasangan listrik yang memiliki perizinan berusaha di bidang ketenagalistrikan.
Read More..PT. Ditar Elektrik Mandiri (PT. DEM) sudah bekerjasama dengan Realestat Indonesia (REI)
PT. Ditar Elektrik Mandiri (PT. DEM) sudah bekerjasama dengan Layanan Satu Pintu (LSP) PLN Mobile
PT. Ditar Elektrik Mandiri (PT. DEM) sudah bekerjasama dengan Lembaga sertifikasi Indonesia (LSI)
PT. Ditar Elektrik Mandiri (PT. DEM) sudah bekerjasama dengan PT. Deteksi Energi Nasional
PT. Ditar Elektrik Mandiri (PT. DEM) sudah bekerjasama dengan PT. Intek
PT. Ditar Elektrik Mandiri (PT. DEM) sudah bekerjasama dengan PT. Lembaga Kelistrikan Indonesia
PT. Ditar Elektrik Mandiri (PT. DEM) sudah bekerjasama dengan PT. Delta Mitra Sejahtera
PT. Ditar Elektrik Mandiri (PT. DEM) sudah bekerjasama dengan PT. Awinet Global Mandiri
PT. Ditar Elektrik Mandiri (PT. DEM) sudah bekerjasama dengan PT. Rigelnet Suryabuana Perkasa
PT. Ditar Elektrik Mandiri (PT. DEM) sudah bekerjasama dengan PT. Fiber Data Nusantara
UU No. 30 Tahun 2009 Tentang Ketenagalistrikan
UU No. 6 Tahun 2023 Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja menjadi Undang-undang
PP No. 5 Tahun 2021 Tentang Penyelenggara Perizinan Berusaha Berbasis Resiko
PP No. 25 Tahun 2021 Penyelenggara Bidang ESDM
Permen ESDM No. 5 Tahun 2021 Tentang Standart Kegiatan Usaha dan Produk pada Penyelenggara Perizinan Berusaha Berbasis Resiko Sektor Energi dan Sumber Daya Mineral
Permen ESDM No. 6 Tahun 2021 Tentang Standarisasi Kompetensi Tenaga Teknik Ketenagalistrikan
Permen ESDM No. 10 Tahun 2021 Tentang Keselamatan Ketenagalistrikan
Permen ESDM No. 11 Tahun 2021 Tentang Usaha Ketenagalistrikan
Permen ESDM No. 12 Tahun 2021 Tentang Klasifikasi, Kualifikasi, Akreditasi dan Sertifikasi Usaha Jasa Penunjang Tenaga Listrik
Tercapainya keamanan dan kenyamanan pada setiap pelanggan yang menggunakan instalasi listrik tegangan rendah dan tegangan menengah.
Memberi kenyamanan pada pelanggan yang menggunakan pemanfaatan tenaga listrik sesuai persyaratan umum instalasi listrik sehingga pelanggan merasa tenang dan aman dalam menjalani aktifitasnya.